Pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BOS adalah hal mutlak yang harus dilakukan oleh semua sekolah/madrasah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas semua penggunaan anggaran dari Pemerintah Pusat ini.
Dari sekian banyak form yang ada pada Juknis BOS, Form C5 adalah salah satunya. Bahkan Form C5 ini secara khusus tidak terdapat pada Juknis BOS.
Maka dari itu, penulis bermaksud untuk berbagi kepada siapa saja yang membutuhkan form ini sebagai referensi. Karena ini referensi tentunya banyak bentuk Form C5 yang berbeda di tiap-tiap daerah (biasanya Kabupaten/Kota).
Langsung saja !!
Dibawah ini adalah tampilan Form C5 yang pernah digunakan di daerah Kabupaten/Kota Banyumas.
![]() |
| Form C5 |
![]() |
| Form C5 |


Tidak ada komentar:
Posting Komentar